Trending

Gelotorkan 44 Miliar, THR ASN Pemko Banjarmasin Cair

Banjarmasin - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mengalokasikan anggaran khusus sebesar Rp. 44 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) kepada 6.041 pegawai, terdiri dari 4.274 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1.765 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo merincikan nilai alokasi anggaran itu terdiri dari dua komponen, yaitu THR Gaji sebesar Rp27,8 miliar dan TPP THR sebesar Rp16,4 miliar.

"Semua sudah kita salurkan," ucap Edy, Selasa (25/3/2025).

Edy menjelaskan bahwa perhitungan THR didasarkan pada besaran gaji yang dibayarkan pada bulan Februari lalu. 

"Jadi yang dibayar Februari itu berapa, nah itu yang akan dibayarkan THR-nya," imbuhnya.

Bagaimana dengan tenaga honorer dan tenaga kontrak di lingkungan Pemko Banjarmasin?

Ia mengakui para tenaga honorer ataupun tenaga kontrak tidak mendapatkan THR, terkecuali bagi mereka yang berada di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Puskesmas.

“Di luar itu tidak boleh, karena aturan dari pusat memang menyebutkan seperti itu. Jadi mau tidak mau kita tidak berani membayarkannya. Tinggal kebijakan masing-masing SKPD saja lagi," tutupnya.

(Hamdiah) 
Lebih baru Lebih lama