Trending

Menindaklanjuti Laporan Masyarakat, 10 Paman Pentol Tetap Layani Makan di Tempat Ditertibkan


Banjarmasin - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin merazia paman-paman pentol yang kedapatan tetap melayani makan dan minum pada siang hari saat ramadhan beberapa waktu lalu.

Paman-paman pentol yang berhasil diamankan itu mangkal dan berjualan di Pasar Sentra Antasari Banjarmasin.

Kepala Bidang (Kabid) Penegak Peraturan Daerah Satpol PP Kota Banjarmasin, Hendra mengatakan sedikitnya ada 10 paman pentol yang berhasil ditertibkan.

“Kita dapati sedang makan di tempat. Ada paman pentol dan jualan minuman gerobak,” ucap Hendra.

Selanjutnya, para paman pentol ini di data dan KTP bersangkutan di sita untuk menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Diungkapkan Hendra, penertiban ini dilakukan untuk tindaklanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mereka saat bulan suci ramadan. 

“Kita coba menindaklanjuti laporan masyarakat di lokasi itu banyak paman pentol yang melayani," ujarnya.

Lebih lanjut, Hendra menyampaikan, sejauh ini sudah ada sebanyak lima pelaku usaha yang menjalani sidang Tipiring. Mereka dikenakan denda dengan besaran barvariasi, dan paling besar saat ini mencapai Rp. 2 juta.
Lebih baru Lebih lama