Banjarmasin - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin mengingatkan kepada seluruh sekolah untuk tidak melaksanakan acara perpisahan di luar sekolah. Apalagi sampai bermegah-megah.
Larangan itu kian dipertegas melalui Surat Edaran (SE) yang telah disebarluaskan ke sekolah terutama jenjang PAUD, SD, dan SMP.
"Kami sudah sebarkan SE, harapannya ini dapat dipatuhi seluruh sekolah," ungkap Plt Kepala Disdik Kota Banjarmasin, Ryan Utama, Kamis (24/4/2025).
Ryan juga menegaskan agar pihak sekolah tidak mencari-mencari celah agar tetap bisa melaksanakan acara perpisahan di luar sekolah.
"Misalnya dengan mengemas acara perpisahan menjadi kegiatan lomba, kesenian atau sebagainnya. Tetap tidak boleh," tekannya.
Seiring dengan itu, ia berencana akan melakukan pengawasan. Terhadap setiap kegiatan sekolah pada momen akhir tahun ajaran ini.
Mengingat tak jarang ada orang tua yang melaporkan terkait iuran sekolah yang cukup membebankan karena acaranya digelar di luar sekolah.
Selain itu, ia juga meminta kepada orang tua untuk melaporkan ke pihaknya apabila merasa janggal dalam permintaan iuran untuk acara perpisahan.
"Silahkan sampaikan ke kami apabila ada hal-hal di luar kebiasaan atau janggal. Kami akan cek ke sekolah yang bersangkutan," pungkasnya.
Hamdiah
Tags:
Pemko Banjarmasin