Trending

Ditemukan Ada Cairan Sperma di Rahim Juwita, Keluarga Dorong Penyidik Lakukan Tes DNA

Banjarmasin - Kasus pembunuhan yang menimpa seorang wartawati bernama Juwita kini kian jelas.

Hal itu seiring dengan sejumlah barang bukti yang saat ini telah diamankan Denpom AL (Pomal) Banjarmasin dan resminya Jumran ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan yang merupakan anggota TNI AL Balikpapan.

Adapun saat ini pihak keluarga korban mendorong penyidikan untuk lebih komprehensif ke depannya dan fokus pada beberapa petunjuk baru yang diberikan oleh keluarga korban.

Salah satunya, mengusut lebih dalam mengenai keterangan dokter forensik yang menemukan cair putih seperti sperma di rahim Juwita pada hasil pemeriksaan.

"Hal ini memunculkan pertanyaan tentang asal-usul sperma itu, sehingga pihak keluarga mengusulkan untuk melakukan tes DNA guna memastikan pemilik sperma tersebut. Tes DNA ini dianggap penting untuk memperjelas siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini," terang Muhammad Pazri, Kuasa Hukum yang tengah mendampingi keluarga Juwita untuk memenuhi panggilan Pomal kembali untuk pemeriksaan lebih lanjut, Rabu (2/4/2025) kemarin.

Adapun tes DNA yang dimaksud memerlukan fasilitas forensik yang lebih lengkap. Dimana saat ini fasilitas tersebut tidak tersedia di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dalam hal itu, pihaknya mengusulkan tes DNA tersebut dilakukan di luar daerah, seperti di Surabaya atau Jakarta guna memastikan hasil yang lebih akurat dan tuntas.

"Kami berharap langkah-langkah ini dapat membantu mempercepat proses penyidikan dan membawa kejelasan lebih lanjut dalam mengungkap fakta-fakta di balik kasus ini," ucap Pazri.

Selain itu, pihaknya juga meminta penyidik memeriksa kembali rekaman CCTV di sekitaran lokasi kejadian termasuk rute perjalanan korban dengan tersangka untuk mengulik informasi lebih lengkap.

"Kami menilai bahwa pengecekan ini penting untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai kronologi kejadian," tuturnya.

Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa dari hasil otopsi yang dipaparkan kakak ipar korban memang ini merupakan kasus pembunuhan.

"Jadi Kesimpulan otopsinya adalah pembunuhan,  lyang kedua hasil otopsinya itu lagi adanya memar lebam di kemaluan korban, dugaan kita juga sebelum dia dibunuh," pungkasnya.

(Hamdiah)
Lebih baru Lebih lama