Trending

Jumran Terduga Pembunuh Juwita Resmi Ditetapkan Tersangka, Motif Pembunuhan Terus Didalami


Banjarmasin - Kasus pembunuhan Juwita seorang wartawati di Kota Banjarmasin memasuki babak baru.

Setelah mobil rental, ditemukan kembali barang bukti yang memperkuat dugaan pembunuhan yang dilakukan pelaku terduga Jumran kepada Juwita.

"Salah satu bukti baru yang ditemukan adalah kaca anti gores dari handphone korban, yang juga dijadikan sebagai alat bukti digital," ungkap Kuasa Hukum, Muhammad Pazri dihadapan awak media usai mendampingi keluarga memenuhi panggilan Denpom AL (Pomal) Banjarmasin melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Rabu (2/4/2025).

Pazri membeberkan sebelumnya, pelaku terduga Jumran pun resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Maret 2025 lalu.

Adapun saat ini, tersangka telah diringkus dan di tahan selama 20 hari terhitung ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak penyidik.

"Penyidik sudah mengonfirmasi bahwa Jumran, resmi berstatus tersangka," ujarnya.

Seiring dengan itu, proses pemeriksaan terus berlanjut untuk mengungkapkan lebih jauh kasus pembunuhan yang dilakukan oleh salah satu anggota TNI AL tersebut.

Adapun bukti-bukti lain terus dikumpulkan untuk mendalami kasus ini lebih jauh. Sementara sejumlah barang bukti telah ditemukan seperti kendaraan roda dua dan mobil yang merupakan milik rental, serta beberapa barang lainnya telah diamankan pihak penyidik.

"Untuk motif dari pembunuhan ini sampai saat ini masih didalami," pungkasnya.

(Hamdiah)
Lebih baru Lebih lama