Banjarmasin - Kasus pembunuhan Juwita seorang wartawati yang dilakukan anggota TNI AL terus berlanjut.
Hari ini Senin (7/4/2025) pagi, keluarga korban kembali memenuhi panggilan Detasemen Polisi Militer Lanal (Pomal) Banjarmasin untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Kali ini, kakak kandung korban yakni Satria yang dimintai keterangan sebagai saksi didampingi keluarga lain dan kuasa hukumnya.
Kuasa Hukum Keluarga Korban, Muhammad Pazri mengatakan agenda hari ini merupakan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pembunuhan Juwita.
"Hari kakak kandung kedua Satria yang dimintai keterangan untuk memenuhi kebutuhan penyidik," kata Pazri
Hingga berita ini naik, keluarga korban masih menjalani pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Kantor Pomal Banjarmasin.
(Hamdiah)