Banjarmasin - Di tengah darurat sampah saat ini, Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin mengingatkan warganya untuk tidak membakar sampah.
Tindakan membakar sampah dapat menimbulkan polusi udara yang berbahaya. Belum lagi potensi kebakaran yang bisa saja terjadi, terlebih dilakukan di tengah Permukiman.
"Kami tidak mengizinkan kepada masyarakat untuk pembakaran sampah karena beresiko tinggi. Jangan sampai hal-hal tidak diinginkan terjadi," kata Yamin.
Selain itu, melakukan pembakaran sampah dengan sengaja bisa di pinada karena ada Undang-Undang (UU) nya.
Imbauan ini kembali ditekankan lanjut Yamin, seiring dengan adanya pembakaran sampah di kawasan Pasar Sentra Antasari.
"Saya sudah menerima laporan bahwa ada oknum yang membakar sampah. Ini bahaya sekali," kata Yamin.
Menindaklanjuti peristiwa ini, dirinya telah meminta Perumda Pasar Baiman untuk penyedilikan oknum yang membakar sampah di kawasan Pasar Sentra Antasari
"Kemarin saya minta diselidiki saja pelakunya ini dan dalam aturan sudah jelas tidak boleh sampah dibakar," tegasnya.
(Hamdiah)