Banjarbaru – Setelah pelaksanaan reka adegan kasus pembunuhan seorang jurnalis perempuan yang terjadi di Jalan Trans Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut akhirnya mengeluarkan keterangan resmi kepada publik.
Kejadian memilukan ini melibatkan seorang oknum prajurit TNI AL berpangkat Kelasi Satu (Kls) bernama Jumran. Dalam reka adegan yang digelar secara terbuka pada Sabtu (5/4/2025) terungkap bahwa tersangka memperagakan sebanyak tiga adegan dengan total 33 gerakan yang menggambarkan kronologi kejadian di tempat kejadian perkara (TKP).
Dinas Penerangan TNI AL dalam siaran pers menyampaikan bahwa rekontruksi dilakukan secara transparan dan terbuka.
"TNI AL dalam hal ini Denpom Lanal Banjarmasin telah mengambil langkah cepat dengan menggelar reka adegan secara terbuka di TKP," jelasnya.
Reka adegan tersebut menghadirkan satu pelaku dari internal TNI AL yakni Kls J, serta sejumlah saksi yang dianggap penting. Total, 10 orang saksi telah diperiksa, dan salah satunya secara langsung menyaksikan keberadaan pelaku di lokasi saat kejadian berlangsung.
"Pelaku diperagakan secara langsung di hadapan para saksi, mencontohkan apa yang dilakukan saat kejadian secara real di lapangan," terang Dinas Penerangan TNI AL
Peristiwa ini menyebabkan meninggalnya seorang jurnalis perempuan berinisial J, yang menjadi korban kekerasan hingga kehilangan nyawa. Dinas Penerangan TNI AL menegaskan bahwa institusi tidak akan menoleransi tindakan kriminal dari anggotanya.
"TNI AL menyampaikan bela sungkawa dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban. Setiap tindakan kriminal dari oknum TNI AL akan dihukum secara adil dan seberat-beratnya," pungkasnya.
Hingga saat ini, proses penyidikan masih berlangsung. Pelaku dan barang bukti akan diserahkan kepada Oditurat Militer (ODMIL) untuk diproses lebih lanjut dalam persidangan secara terbuka, sesuai hukum yang berlaku.