Trending

Pemko Banjarmasin Diberi Waktu 60 Hari Selesaikan Masalah Pencemaran di TPAS Basirih

Banjarmasin - Usai meninjau langsung kondisi di lapangan, Direktur Jendral Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum (PU) memberikan waktu selama 60 hari kerja kepada Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin untuk bisa menyelesaikan permasalahan pencemaran yang terjadi di TPAS Basirih.

Terhitung mulai dari Tim Indeks Resiko melakukan pengukuran tingkat pencemaran yang terjadi di lingkungan TPAS Basirih.

Anggota Tim Indeks Resiko ini sendiri berasal dari Kementrian PU, Kementrian Lingkungan Hidup (LH), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Pemko Banjarmasin.

"Indeks resiko ini mengukur seberapa tingkat pencemaran yang terjadi di TPAS Basirih dan tim ini akan bekerja selama 60 hari," ungkap Direktur Jendral Cipta Karya Kementrian PU, Dewi Chomistriana usai Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemko Banjarmasin di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota, Kamis (17/4/2025).

Menurut Dewi, apabila hasil pengukuran indeks resiko itu nanti menunjukan nilai kecil di bawah 600. Maka TPAS Basirih bisa direvitalisasi. Namun, sebaliknya jika nilai di atas 600 maka terpaksa operasionalnya harus tutup.

Di singgung mengenai usulan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di lahan kosong TPAS Basirih? Ia menjawab masih dikoordinasikan secara teknis. Mengingat Kota Banjarmasin merupakan tanah rawa.

"Mungkin ada beberapa kriteria yang kita lihat dan pelajari dulu," tutupnya.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin mengatakan dalam penanganan darurat sampah ini pihaknya akan segera membentuk Tim Percepatan Penanganan Sampah.

"Agar bersinergi bersama-sama untuk menyelesaikan permasalah ini," kata Yamin.

Terlebih, TPAS Basirih hanya diberi waktu selama 60 hari kerja untuk menyelesaikan pencemaran yang terjadi di kawasan itu. 

Yamin optimis, pembenahan dan perbaikan yang sudah dilakukan beberapa waktu belakang akan membuahkan hasil dengan harapan TPAS Basirih bisa beroperasional kembali untuk menerima pembuangan sampah residu atau paling tidak jadi tempat pemilahan.

"Sampah residu ini kalau bisa kita bermanfaat. Kalau perlu sampah yang ada disana kita tambang, banyak sampah plastik kita kumpulin dan jadikan biji plastik,"  tuturnya.

"Mudah-mudahan dari kerja keras yang sudah dilakukan, TPAS Basirih bisa dimanfaatkan dan tidak terjadi penutupan," tutupnya 

(Hamdiah)
Lebih baru Lebih lama