Banjarmasin - Meski sudah ada aturan yang telah ditetapkan. Namun fakta di lapangan, masih sering dijumpai truk muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) melintasi Jalanan Kota Banjarmasin.
Tentunya hal ini menjadi sorotan bagi pengamat tata kota yang menilai lemahnya pengawasan dan penegakan regulasi terhadap masuk keluarnya truk odol di Kota Banjarmasin.
Padahal keberadaan truk odol ini cukup berbahaya bagi pengguna jalan dan fasilitas umum. Terlebih keberadaan mereka sering ditemui pada pada saat arus lalu lintas padat.
“Truk-truk ODOL ini seharusnya dicegat sejak awal, melalui sistem timbang otomatis atau weigh-in-motion di titik-titik strategis seperti pelabuhan dan kawasan pergudangan,” ucap Pengamat Tata Kota, Akbar Rahman, Minggu (27/4/2025).
Menurut Akbar, perlunya sanksi progresif terhadap pelanggar berulang serta pengawasan berbasis data insiden lalu lintas yang terintegrasi antara Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas).
Namun nyatanya kondisi di lapangan malah menunjukkan adanya kelalaian sistematis dalam pengelolaan transportasi berat.
Di samping itu, ia juga menyoroti titik-titik rawan kecelakaan seperti di Jembatan Pekauman, Jalan Merdeka, dan kawasan Kayu Tangi.
“Tikungan tajam setelah turunan jembatan dengan kemiringan curam dan radius yang tidak sesuai standar sangat berbahaya, terutama jika truk mengalami rem blong,” jelasnya.
Dalam hal ini, ia pun mendorong untuk dilakukannya audit keselamatan jalan secara berkala untuk menyesuaikan desain geometri dengan kondisi nyata di lapangan.
Selain itu, perlu solusi jangka panjang yang harus mencakup revisi desain, kontrol ketat muatan, serta peningkatan teknologi pengawasan lalu lintas.
“Dishub seharusnya rutin melakukan inspeksi kendaraan berat, menerapkan kebijakan window time untuk pembatasan jam operasional truk, dan aktif berkoordinasi dengan Satlantas serta pemerintah provinsi,” tuturnya.
Ia juga menilai bahwa fungsi lampu lalu lintas di kawasan Jembatan Pekauman belum responsif terhadap karakteristik jalan dan lalu lintas kendaraan berat.
“Perlu sistem sinyal adaptif berbasis kecerdasan buatan atau minimal ATCS (Area Traffic Control System) agar pengaturan lalu lintas bisa lebih dinamis dan aman,” kata Akbar.
Sebagai bentuk pengendalian di zona rawan, ia menyarankan pemasangan rambu kecepatan, rumble strip, escape lane, dan kamera pemantau, serta penerapan SOP yang ketat.
Menurutnya, keselamatan bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga komitmen bersama dalam menegakkan aturan.
“Regulasi tanpa pengawasan yang kuat hanya akan menjadi macan kertas,” pungkasnya.
Hamdiah
Tags:
Banjarmasin