Banjarmasin - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin terus berusaha mengusulkan pengerukan atau normalisasi pada Sungai Martapura.
Bukan tanpa alasan, kondisi Sungai Martapura saat ini sudah mengalami pendangkalan. Selain itu, belum pernah ada pengerukan yang dilakukan di sungai besar tersebut.
Padahal menurut Kepala Bidang (Kabid) Sungai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Hizbul Wathony, jika Sungai Martapura dikeruk. Maka hampir sebagian genangan air di Kota Banjarmasin saat banjir rob dapat teratasi.
"Sebenarnya kalau bisa di dalami ya tentu sangat membantu mengurangi genangan karena turunnya air pusatnya di Sungai Martapura semua," ucap Thony, Sabtu (19/4/2025).
Thony mengungkapkan usulan pengerukan terhadap Sungai Martapura telah dilakukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) ataupun Pemerintah Pusat.
Mengingat yang lebih berwenang melakukan pengerukan terhadap Sungai Martapura yang masuk DAS Barito itu adalah pihak Balai Sungai dan Pemprov Kalsel karena sungai itu menghubungkan antar kabupaten/kota.
"Sudah beberapa kali kami usulkan, bahkan diusulkan langsung pada saat ada acara kementrian. Pasti yang kami usulkan itu pengurukan Sungai Martapura," terangnya.
Memang untuk saat ini lanjutnya, ada pengerukan yang dilakukan pada Sungai Barito. Namun menurutnya, pengurukan itu tidak terlalu berdampak pada penanganan banjir di Kota Banjarmasin.
"Cuman itu untuk alur kapal tongkat dan sebagainya lalu lalang. Maksud kami Sungai Martapuranya dikeruk karena secara otomatis daya tampung lebih tinggi untuk buangan air di Sungai Kelayan, Sungai Pekapuran dan lainnya," jelasnya.
Namun jika Sungai Martapura masih dangkal dan tinggi sedimennya. Maka cukup berat untuk penampung air hingga perlu dibantu pompa air.
Selain itu, menurutnya tingkat kedangkalan Sungai Martapura akan terus bertambah setiap tahunnya. Mengingat di tahun 2010 lalu pernah dilakukan pengukuran kedalaman sungai.
"Waktu itu kedalamnya masih 12 meter untuk ketemu sedimennya. Sekarang saat kami membangun perangkat eceng gondok hanya tinggal sekitar 6-5 meter saja. Kalau dibiarkan terus pasti naik lagi kedangkalannya," tuturnya.
Untuk itu, pihaknya terus gencar mengusulkan pengerukan Sungai Martapura guna menyeimbangkan normalisasi sungai yang telah dilakukan pada sejumlah sungai-sungai lainnya di Kota Banjarmasin.
"Sudah saatnya dikeruk karena dari jaman kota ini ada mungkin sungai itu tidak pernah dikeruk," ujanya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin mengatakan Sungai Martapura memang sudah ditargetkan untuk dilakukan normalisasi sungai dalam menangani banjir di Kota Seribu Sungai.
Namun memang untuk saat ini, pihaknya fokus terhadap pengerukan sejumlah sungai kecil di Kota Banjarmasin karena masuk dalam program 100 hari kerja Yamin - Ananda.
"Fokus pengerukan sungai di tengah-tengah kota seperti Sungai Sutoyo, Sungai Japri Zam-zam dan Sungai Belitung yang kita diutamakan progres 100 hari kerja. Nanti setelah ini, baru Sungai Martapura akan coba usulkan," akhirnya.
(Hamdiah)